Terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa, wilayah seluas 661,5 km2 ini merupakan kota terbesar di Indonesia. Ya, siapa yang tak kenal dengan kota Jakarta. Sebuah Ibu kota yang menjadi pusat dari berbagai bidang, diantaranya, bisnis, politik, dan kebudayaan.
Sejarah Jakarta memang cukup panjang, banyak dilalui berbagai peralihan, dari pergantian nama, perkembangan infrastruktur, hingga menjadi pusat ekonomi global.
Jakarta sebagai Ibu kota dan pusat perekonomian tentunya tidak pernah lepas dari berbagai paparan informasi seperti isu, bahasan politik serta hal lain yang meredam informasi mengenai sejarah awal mula terbentuknya Jakarta hingga identitas asli masyarakat Jakarta yaitu suku Betawi.
Jakarta sudah beberapa kali berubah nama, mulai dari Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia dan kini menjadi Jakarta. Jakarta telah bermetamorfosis menjadi kota megapolitan dengan didukung oleh kota-kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang.
Jakarta Kini
Jakarta saat ini dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. Bapak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai perubahan, perubahan menuju ke arah Jakarta yang lebih baik lagi. Perbaikan itu tertuang menjadi sebuah tagline Jakarta, menjadikan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. Perbaikan dilakukan di segala bidang kehidupan. Kehidupan ekonomi, sosial, transportasi, olahraga dan berbagai hal lainnya. Dalam mewujudkan ekonomi yang semakin maju contohnya, Pemprov DKI telah mengeluarkan berbagai program untuk memudahkan bisnis, misalnya dengan adanya mall pelayanan terpadu satu pintu atau Mall PTSP. Di mall ini, kita bisa mengurus berbagai perizinan usaha seperti perizinan bidang pendidikan, izin bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, izin bidang perumahan dan pengurusan berbagai izin usaha. Selain itu, Jakarta mengeluarkan program Jakarta Entrepreneur atau Jakpreneur bagi masyarakat yang ingin menjadi pengusaha baru. Menurut data dari laman jakpreneur.jakarta.go.id, pendaftar Jakpreneur telah mencapai lebih dari 300.000 orang. Sementara bidang sosial, Jakarta terus berusaha menyejahterakan warganya dengan mengeluarkan berbagai macam bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan pangan bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu.
Dari sisi transportasi, Jakarta berusaha mengejar ketertinggalan transportasi dari berbagai kota maju di dunia. Jakarta hari ini bisa berbangga karena sudah membangun Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah beroperasi sejak 24 Maret 2019 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Jakarta juga sudah membangun berbagai koridor busway atau biasa disebut Trans Jakarta (TiJe) yang memudahkan orang menjelajah kota Jakarta. Dan hari ini masih dibangun kereta LRT (Lintas Rel Terpadu) yang akan tersambung dari Bogor, Depok, Bekasi dan Jakarta.
Dan berbagai inovasi transportasi telah dikembangkan Jakarta untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi untuk mempermudah akses masyarakat. Terobosan di bidang infrastruktur dan olahraga hari ini, Jakarta sudah memiliki stadion berkelas dunia dan dikenal sebagai Jakarta International Stadium (JIS) yang terletak di daerah Jakarta Utara.
Jakarta Nanti Setelah Bukan Ibu Kota Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Februari 2022, ditetapkan pemindahan Ibukota Republik Indonesia yang sebelumnya DKI Jakarta akan pindah di Nusantara. Nusantara sendiri rencananya akan dibangun di sebuah kawasan bernama Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Lalu, bagaimana nasib Jakarta nanti setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia ?
Dari berbagai banyak kajian, Jakarta diprediksi akan tetap menjadi pusat perekonomian Indonesia. Karena di kota Jakarta ini sudah berdiri banyak sekali mall, pusat perbelanjaan, perhotelan, tempat wisata dan berbagai kawasan ekonomi. Jakarta juga akan terus berkembang menjadi smart city atau kota pintar dengan indikator capaian sebagai smart city, yaitu smart environment, smart people, smart economy, smart government, smart mobility, smart living, dan smart branding. Jika ditelaah kembali, Jakarta akan menjadi seperti New York, ibu kota Amerika sebelum pindah ke Washington DC. New York tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis bagi Amerika walaupun ibu kota pindah ke Washington DC.
Momentum Pembenahan
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta Dhani Muttaqin mengatakan, “secara legal formal pemindahan IKN sudah pasti akan terjadi. Selain sudah memiliki payung hukum (UU IKN), Badan Otorita IKN juga sudah dilantik. Artinya, Jakarta tinggal menunggu waktu untuk kehilangan status khususnya sebagai ibu kota negara. Meski bukan lagi ibu kota negara, namun IAP DKI yakin Jakarta akan tetap eksis dan bertumbuh”. Riset yang dilakukan asosiasi para perencana kota (planner) itu menyebutkan bahwa di negara-negara yang sudah melakukan pemindahan ibu kota negara atau pusat pemerintahan, terbukti ibu kota lamanya tetap berkembang maju dan bertumbuh. IAP DKI justru melihat ada banyak sekali sisi positif dari pemindahan ibu kota negara tersebut bagi Kota Jakarta. Sedikit banyak, menurut Dhani, langkah tersebut akan mengurangi beban Jakarta dari sisi kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Setidaknya aksi-aksi demonstrasi akan berkurang di Jakarta. Kemudian tidak adanya aktivitas pemerintahan tentu dapat mendorong pemanfaatan lahan-lahan milik pemerintahan dialihfungsikan untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH). “IAP DKI justru ingin pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu menjadi jalan bagi Kota Jakarta untuk berbenah. Kita harus bisa memanfaatkan momentum terbaik ini,” ujar Dhani.
Ada enam isu penting yang perlu dibenahi dari Kota Jakarta
- Banjir perlu dilakukan perbaikan dan pembangunan tanggul laut, dan penataan sungai baik secara struktural atau naturalisasi.
- Mengurangi potensi kemacetan lalu lintas. Dikatakan Dhani, pembangunan dan pelayanan transportasi publik di Kota Jakarta saat ini sudah on the track. Baik pembangunan MRT, LRT, MRT Fase 2 (Tengah-Utara), MRT Fase 3 (Barat-Timur), serta penambahan koridor busway Trans Jakarta.
- Pengentasan kawasan kumuh. Dhani mengungkapkan, dibalik gedung-gedung pencakar langit nan megah di Jakarta, ternyata sekitar 50% merupakan kampung kota, dan 50% dari kampung kota itu adalah kampung kumuh.
- Penyediaan air bersih. Saat ini, baru 60% warga Jakarta yang bisa mengakses air bersih perpipaan.
- Pengelolaan air limbah baik limbah rumah tangga maupun limbah air kotor dan sampah.
- Pembenahan perlu dilakukan dalam hal penyediaan permukiman terutama untuk masyarakat menengah bawah baik pendekatan melalui pengembangan Transit Oriented Development (TOD) atau pembangunan hunian vertikal.
Jakarta nanti
TIDAK lagi menjadi ibu kota, akan seperti apa Jakarta? Pertanyaan ini banyak terlontar dari masyarakat, menyusul rencana pemindahan ibu kota.
Tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.
Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas. Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta. Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru.
Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN ke luar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara
- Menghadapi tantangan masa depan
Sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119. Tahun 2036, diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai visi Indonesia 2045. Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.
- IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata
Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain). Tidak mengherankan jika perputaran uang di Jakarta mencapai 70 persen yang luasnya hanya 664,01 km² atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km². Sementara jumlah penduduknya 10,64 juta jiwa atau 3,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia 270,20 juta jiwa (data tahun 2021).
Hal ini menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Pembangunan tersentralisasi di Jakarta dan pulau Jawa. Kondisi ini kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antara daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.
- Kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN
Hal ini bisa dilihat dari “beban” yang harus ditanggung Jakarta antara lain
1) Kepadatan penduduk 16.704 jiwa/km² sementara kepadatan penduduk Indonesia hanya 141 jiwa/km².
2) Kemacetan Jakarta yang merupakan kota termacet nomor 10 di dunia tahun 2019 walau menurun menjadi nomor 31 dari 416 kota besar di 57 negara tahun 2020 (TomTom Traffic Index).
3) Permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut antara lain banjir yang setiap tahun melanda Jakarta dan terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.
Jakarta, 16 Oktober 2022
Empong Sandi Ami (@Esandyamiiii)
References
Munawar, S. (2016, February 19). TheOfficialHalie – Represent J.A ft. Chris Money. YouTube. Retrieved October 16, 2022, from https://kumparan.com/sukronmunawar1987/memperingati-hut-dki-jakarta-ke-495-jakarta-dulu-kini-dan-nanti-1yKFlunsJHN/full
Muzakir, I. (2022, April 19). Pasca IKN Pindah, Begini Kondisi Kota Jakarta Menurut Planner. Investor Daily. Retrieved October 16, 2022, from https://investor.id/business/291044/pasca-ikn-pindah-begini-kondisi-kota-jakarta-menurut-planner